August 16, 2010

CARA MENETAPKAN AWAL BULAN RAMADHAN

Allah SWT berfirman, “Maka barang siapa diantara kalian menyaksikan (hadir dalam) bulan itu Ramadhan), maka ia hendaklah berpuasa’ (QS. al-Baqarah. 185).”


Karena itu, pelaku puasa wajib berpuasa Ramadhan apabila:




  • Melihat sendiri bulan sabit tanggal 1 Ramadhan pada saat azan magrib dan beberapa saat setelahnya pada tanggal 29 bulan Sya’ban,yang munculnya disebelah barat di sekitar terbenamnya matahari.

  • Memperoleh kesaksian dua orang laki-laki yang adil bahwa mereka telah melihat bulan sabit awal bulan Ramadhan.

  • Memperoleh kemantapan hati akibat tawatur, yaitu opini utama,karena banyak yang melihatnya, walaupun mereka tidak adil, namun mustahil mereka sepakat berbohong.

  • Mengikuti ketetapan hakim syar’i, selama tidak diketahui kesalahannya atau kesalahan sumbernya.


Menjadikan genapnya bulan sya’ban hingga 30 hari sebagai dasar penentuan awal bulan Ramadhan bila semua cara diatas tidak berhasil.




Artikel Terkait INSICO:

0 comments:

Post a Comment

Setelah membaca artikel ICO, kami harap memberikan sedikit ulasan tapi bukan SPAM. Terimakasih, Salam Harmoni INSICO

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More