Ibadah puasa sangat banyak berdasarkan ragam niat pelaku, alasan-alasan dan waktunya, yaitu sebagai berikut :
Puasa Wajib
Puasa yang wajib dilakukan oleh mukallaf yang tidak berhalangan secara syar’i adalah sebagai berikut :
- Puasa bulan Ramadhan. Yaitu puasa yang dilakukan pada saat bulan Sya’ban telah berakhir hingga menjelang awal bulan Syawal.
- Puasa qadha Ramadhan. Yaitu puasa yang dilakukan oleh mukallaf pada hari-hari diluar bulan Ramadhan karena berhalangan melakukan puasa pada bulan Ramadhan.
- Puasa nazar. Yaitu puasa yang dilakukan sebagai pemenuhan dari nazar (niat yang diucapkan dengan shighah nazar, sebagaimana ditetapkan dalam fikih.
- Puasa ayah / ibu yang meninggal. Ia wajib dilakukan oleh anak tertua laki-laki.
Puasa Sunnah
Puasa mustahab (sunnah) adalah salah satu ibadah yang besar pahalanya. Puasa-puasa sunah meliputi :
- Puasa tiga hari setiap bulan, dan lebih diutamakan hari kamis pertama, hari kamis terakhir dan hari rabu pertama pad sepuluh hari kedua setiap bulan.
- Puasa pada ‘hari-hari putih’ (ayyamulbidh), yaitu tanggal 13, 14 dan 15 setiap bulan .
- Puasa pada hari Idul Ghadir tanggal 18 Dhulhijjah.
- Puasa pada Hari kelahiran Nabi Muhammad saw, yaitu anggal 17 Rabi’ul Awwal.
- Puasa pada hari mab’ats / bi’tsah (pengangkatan) Nabi Muhammad saw tanggal 27 Rajab.
- Puasa pada Hari Arafah, yaitu tanggal 24 Dhulhijah sebagai tanda syukur kepada Allah Swt yang telah menampakkan keutamaan Ahlulbait as.
- Puasa setiap Hari Kamis dan Jum’at.
- Puasa pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijah.
- Puasa pada Rajab dan Sya’ban 2 bulan penuh atau beberapa hari di dalamnya, Walaupun hanya 1 hari pada salah satu dari dua bulan tersebut.
- Puasa pada tanggal 1 dan 3 dalam bu8lan Muharram.
Puasa Mahruh
puasa mahruh adalah puasa yang pahala pelakunya sedikit bila dibandingkan dengan puasa pada hari lain.
Puasa Mahruh adalah sebagai berikut
Puasa Haram.
Tidak semua puasa diwajibkan atau disunahkan. Ada sejumlah puasa yang diharamkan dalam hukum I (slam, yaitu sebagai berikut :
- Puasa pada Idul Fitri dan Idul Adha.
- Puasa pada 30 Sya’ban dengan niat puasa Ramadhan.
- Puasa pada hari-hari tasyriq, yaitu 11, 12 dan 13 Dzulhijjah bagi yang sedang di Mina.
- Puasa memenuhi nazar maksiat.
- Puasa wishal, artinya menyambung puasa sampai hari berikutnya (tidak makan dan minum dengan niat puasa).
- Puasa dengan niat diam.
- Puasa sunnah istri tanpa persetujuan suami.
0 comments:
Post a Comment
Setelah membaca artikel ICO, kami harap memberikan sedikit ulasan tapi bukan SPAM. Terimakasih, Salam Harmoni INSICO